Hello Crew

By Seven Oceans Group

  • Home
  • Blog
  • Panduan Lengkap Sertifikat STCW untuk Pelaut Indonesia
Sertifikasi

Panduan Lengkap Sertifikat STCW untuk Pelaut Indonesia

Semua yang perlu Anda ketahui tentang sertifikat STCW: jenis-jenis sertifikat, cara mendapatkannya, biaya, dan pentingnya untuk karir pelaut.

Hello Crew
12 April 2026
7 menit

Panduan Sertifikat STCW untuk Pelaut Indonesia

STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafarers) adalah standar internasional yang ditetapkan oleh IMO (International Maritime Organization) untuk memastikan setiap pelaut memiliki kompetensi yang memadai.

Bagi pelaut Indonesia, memiliki sertifikat STCW yang lengkap dan valid adalah syarat mutlak untuk bisa bekerja di kapal, baik domestik maupun internasional.

Apa Itu STCW?

STCW pertama kali disahkan pada tahun 1978 dan telah mengalami beberapa amandemen, yang terbaru dikenal sebagai STCW 2010 (Manila Amendments). Standar ini mengatur:

  • Kompetensi minimum pelaut
  • Persyaratan pelatihan
  • Prosedur sertifikasi
  • Jam istirahat dan kerja

Jenis-Jenis Sertifikat STCW

1. Basic Safety Training (BST) — WAJIB untuk SEMUA pelaut

BST terdiri dari 4 elemen:

ElemenMateriDurasi
PST (Personal Survival Techniques)Teknik bertahan di laut2-3 hari
FPFF (Fire Prevention & Fire Fighting)Pencegahan dan pemadaman kebakaran2-3 hari
EFA (Elementary First Aid)Pertolongan pertama dasar2 hari
PSSR (Personal Safety & Social Responsibility)Keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial1-2 hari
Total durasi BST: Sekitar 10-14 hari Estimasi biaya: Rp 3-6 juta (tergantung lembaga diklat)

2. Proficiency in Survival Craft (PSC/PSCRB)

Untuk awak kapal yang ditugaskan mengoperasikan sekoci penolong dan peralatan keselamatan.

3. Advanced Fire Fighting (AFF)

Pelatihan lanjutan pemadaman kebakaran untuk officer dan crew tertentu.

4. Medical First Aid (MFA)

Pertolongan pertama tingkat menengah untuk officer yang ditunjuk.

5. Medical Care (MC)

Perawatan medis tingkat lanjut, biasanya untuk Kapten atau officer yang ditunjuk.

6. Security Awareness Training (SAT)

Kesadaran keamanan untuk semua awak kapal (terkait ISPS Code).

7. Ship Security Officer (SSO)

Untuk officer yang ditunjuk sebagai petugas keamanan kapal.

Cara Mendapatkan Sertifikat STCW

Langkah 1: Pilih Lembaga Diklat Terakreditasi

Pastikan lembaga diklat terdaftar dan diakui oleh:

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Badan Pengembangan SDM Perhubungan

Langkah 2: Ikuti Pelatihan

Datang dan ikuti pelatihan sesuai jadwal. Pelatihan meliputi teori dan praktik langsung.

Langkah 3: Lulus Ujian

Setiap sertifikat memiliki ujian teori dan/atau praktik yang harus dilalui.

Langkah 4: Terbitkan Sertifikat

Setelah lulus, sertifikat akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun (harus di-revalidasi sebelum habis masa berlaku).

Masa Berlaku dan Revalidasi

  • Sertifikat STCW berlaku 5 tahun
  • Harus di-revalidasi sebelum masa berlaku habis
  • Revalidasi memerlukan bukti pengalaman berlayar (sea service) dan/atau refresher course
  • Penting: Jangan sampai sertifikat expired, karena akan mempengaruhi kelayakan Anda untuk berlayar

Tips Mengelola Sertifikat STCW

  • Catat tanggal expired — Buat reminder 6 bulan sebelum habis masa berlaku
  • Simpan salinan digital — Upload di platform seperti Hello Crew untuk akses mudah
  • Revalidasi tepat waktu — Jangan tunggu sampai expired
  • Pilih diklat berkualitas — Sertifikat dari lembaga bonafide lebih dihargai oleh perusahaan
  • Kelola Semua Sertifikat di Satu Tempat

    Dengan Hello Crew, Anda bisa menyimpan dan mengelola semua sertifikat pelaut secara digital. Crewing agency bisa langsung melihat kelengkapan dokumen Anda saat Anda melamar lowongan.

    Daftar sekarang di hellocrew.id — gratis!

    Siap Memulai Karir Maritim?

    Daftar di Hello Crew dan temukan lowongan pelaut terbaru dari crewing agency terverifikasi.

    Daftar Gratis Sekarang