Panduan Lengkap Sertifikat STCW untuk Pelaut Indonesia
Semua yang perlu Anda ketahui tentang sertifikat STCW: jenis-jenis sertifikat, cara mendapatkannya, biaya, dan pentingnya untuk karir pelaut.
Panduan Sertifikat STCW untuk Pelaut Indonesia
STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafarers) adalah standar internasional yang ditetapkan oleh IMO (International Maritime Organization) untuk memastikan setiap pelaut memiliki kompetensi yang memadai.
Bagi pelaut Indonesia, memiliki sertifikat STCW yang lengkap dan valid adalah syarat mutlak untuk bisa bekerja di kapal, baik domestik maupun internasional.
Apa Itu STCW?
STCW pertama kali disahkan pada tahun 1978 dan telah mengalami beberapa amandemen, yang terbaru dikenal sebagai STCW 2010 (Manila Amendments). Standar ini mengatur:
- Kompetensi minimum pelaut
- Persyaratan pelatihan
- Prosedur sertifikasi
- Jam istirahat dan kerja
Jenis-Jenis Sertifikat STCW
1. Basic Safety Training (BST) — WAJIB untuk SEMUA pelaut
BST terdiri dari 4 elemen:
| Elemen | Materi | Durasi |
|---|---|---|
| PST (Personal Survival Techniques) | Teknik bertahan di laut | 2-3 hari |
| FPFF (Fire Prevention & Fire Fighting) | Pencegahan dan pemadaman kebakaran | 2-3 hari |
| EFA (Elementary First Aid) | Pertolongan pertama dasar | 2 hari |
| PSSR (Personal Safety & Social Responsibility) | Keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial | 1-2 hari |
2. Proficiency in Survival Craft (PSC/PSCRB)
Untuk awak kapal yang ditugaskan mengoperasikan sekoci penolong dan peralatan keselamatan.
3. Advanced Fire Fighting (AFF)
Pelatihan lanjutan pemadaman kebakaran untuk officer dan crew tertentu.
4. Medical First Aid (MFA)
Pertolongan pertama tingkat menengah untuk officer yang ditunjuk.
5. Medical Care (MC)
Perawatan medis tingkat lanjut, biasanya untuk Kapten atau officer yang ditunjuk.
6. Security Awareness Training (SAT)
Kesadaran keamanan untuk semua awak kapal (terkait ISPS Code).
7. Ship Security Officer (SSO)
Untuk officer yang ditunjuk sebagai petugas keamanan kapal.
Cara Mendapatkan Sertifikat STCW
Langkah 1: Pilih Lembaga Diklat Terakreditasi
Pastikan lembaga diklat terdaftar dan diakui oleh:
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Badan Pengembangan SDM Perhubungan
Langkah 2: Ikuti Pelatihan
Datang dan ikuti pelatihan sesuai jadwal. Pelatihan meliputi teori dan praktik langsung.
Langkah 3: Lulus Ujian
Setiap sertifikat memiliki ujian teori dan/atau praktik yang harus dilalui.
Langkah 4: Terbitkan Sertifikat
Setelah lulus, sertifikat akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun (harus di-revalidasi sebelum habis masa berlaku).
Masa Berlaku dan Revalidasi
- Sertifikat STCW berlaku 5 tahun
- Harus di-revalidasi sebelum masa berlaku habis
- Revalidasi memerlukan bukti pengalaman berlayar (sea service) dan/atau refresher course
- Penting: Jangan sampai sertifikat expired, karena akan mempengaruhi kelayakan Anda untuk berlayar
Tips Mengelola Sertifikat STCW
Kelola Semua Sertifikat di Satu Tempat
Dengan Hello Crew, Anda bisa menyimpan dan mengelola semua sertifikat pelaut secara digital. Crewing agency bisa langsung melihat kelengkapan dokumen Anda saat Anda melamar lowongan.
Daftar sekarang di hellocrew.id — gratis!
Siap Memulai Karir Maritim?
Daftar di Hello Crew dan temukan lowongan pelaut terbaru dari crewing agency terverifikasi.
Daftar Gratis Sekarang